Buron KPK Sejak 2020 Harun Masiku Masih Berkeliaran di Indonesia, Kadiv Hubinter Polri Ungkap Kronologi Lengkapnya!

Ilustrasi Harun Masiku Buron KPK Sejak 2020 (terkenal.co.id/Mishbahul Anam)

terkenal.co.id – Harun Masiku eks Caleg PDI-P dipastikan belum mengubah kewarganegaraan alias berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan siap terkait penetapan anggota DPR terpilih pada tahun 2019-2024.

Saat ini Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020 lalu.

Dikabarkan sebelumnya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa buronnya Harun Masiku tengah berada di luar negeri.

Namun kabar tersebut diduga kurang tepat, sebab Kadiv Hubinter Polri menyampaikan bahwa sampai saat ini Harun Masiku belum mengubah statusnya sebagai WNI.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengkonfirmasi bahwa Harun Masiku masih menyandang status WNI.

“Yang bersangkutan belum mengubah warga negara, ada (buronan) yang lain berganti kewarganegaraan dan berganti nama. Tetapi kami tahu lokasinya dan itu kami akan mengupayakan langkah-langkah untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan,” terangnya.

Selanjutnya, berdasarkan data perlintasan yang dihimpun, Harun Masiku sempat pergi ke Singapura pada 16 Januari 2020 lalu.

Krishna mengatakan bahwa Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 17 Januari 2020.

Lebih lanjut, Krishna menegaskan bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia. Ia membantah apabila buronan tersebut keluar masuk ke Indonesia selama pelariannya. (*)

Editor : Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup