Hati-hati Bos! Pemprov Jabar Bakal Sikat Pemalsu Data PPDB 2023 ke Jalur Hukum

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

terkenal.co.id – Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayah Jawa Barat (Jabar) tahun 2023 menjadi sorotan publik. Kendati demikian, adanya kasus dugaan pemalsuan data pendaftar PPDB Jabar 2023 pun terungkap.

Hal tersebut membuat Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengungkapkan tentang adanya 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya karena kedapatan melakukan kecurangan dengan memalsukan data persyaratan.

Orang nomer 1 di Jawa Barat ini bakal mengambil langkah tegas. Melalui unggahan pribadinya di akun media sosial, Ridwan Kamil bakal menempuh jalur hukum.

“80-an kasus pemalsuan PPDB akan dilaporkan ke kepolisian,” kata Ridwan Kamil dalam unggahan Instagramnya dilihat terkenalcoid, pada Selasa 8 Agustus 2023.

Berdasarkan data sejumlah 4.791 kecurangan tersebut terungkap, dikatakan Ridwan Kamil, 80 di antaranya melakukan kecurangan dengan modus mengedit kode QR atau kode bar elektronik kartu keluarga (KK).

Kemudian, Kode QR itu mengarah ke link Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) palsu.

“Sehingga data yang dicek panitia PPDB seolah-olah alamatnya dekat dengan sekolah. Padahal tidak,” ungkapnya.

“Ini akan dilaporkan ke kepolisian karena sudah masuk ranah pidana. Mengedit secara elektronik Kartu Keluarga sama dengan memalsukan dokumen negara,” tegas RK politisi golkar ini.

“Kepada anda para pemalsu atau mungkin orangtua yang terlibat dengan sengaja, siap-siapa bertemu di pengadilan untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran hukum anda,” tutup Kang Emil.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil sempat mengatakan jika ada 4.791 siswa yang dibatalkan keikut sertaannya dalam PPDB Jabar 2023. Pembatalan itu dikarenakan adanya temuan kecurangan seperti pemalsuan data.

“Kita sudah batalkan 4791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili,” kata Ridwan Kamil usai meninjau hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SMKN 12 Bandung, Senin (17/7/2023) yang dikutip detikjabar.

Ridwan Kamil menegaskan, langkah tersebut diambil untuk memberikan efek jera dan peringatan bahwa dalam pelaksanaan PPDB, harus berjalan dan dilakukan sesuai dengan aturan.

“Sebanyak itu kira-kira yang dibatalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai aturan. Jabar insyaallah disini (SMKN 12 Bandung) sesuai dengan seleksi,” ungkapnya.

Editor: Wilujeng Nurani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup