Polisi Bekuk Pria di Bekasi Usai Kedapatan Simpan Narkotika Jenis Sabu
terkenal.co.id – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial F (31) di bilangan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan karena didapati menyimpan narkoba jenis sabu.
Penangkapan terhadap F yang kedapatan menyimpan sejumlah 12 klip narkoba jenis sabu ini dilakukan di sebuah rumah kawasan pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol David Richardo Hutasoit menerangkan bahwa dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita barang bukti 12 klip plastik sabu seberat 125,59 gram.
David mengatakan bahwa pihaknya mendapati informasi tersebut dari masyarakat untuk kemudian dilakukan penyelidikan.
“Dari masyarakat kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah tersebut. Didapati barang bukti 12 klip plastik berisi sabu,” tandasnya.
Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari pelaku, David menyampaikan bahwa barang bukti yang diamankan tersebut merupakan milik pelaku.
Mengetahui hal tersebut, David mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendalami apakah sabu itu kembali dijual atau dipakai sendiri.
“Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” ujarnya.
David menilai bahwa pelaku F juga mengakui narkoba jenis sabu itu diperoleh dari seorang pria yang akrab disapa ‘Preman’. Adapun modus tersebut dilakukan dengan transaksi tempel di jalanan.
“Dia dapatkan barang dari Preman. Biasanya melakukan transaksi dengan sistem tempel di jalan raya,” tandasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (2) subs pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya berupa hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.
Laporan: Mishbahul Anam