Polri Lakukan Pemanggilan Ulang Terhadap Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Bareskrim Mabes Polri Lakukan Penahanan Terhadap Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama. Foto:(Ashar/SinPo.id)

terkenal.co.id – Penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan ulang terhadap Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Pemanggilan ulang terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ini dijadwalkan pada bulan Agustus mendatang.

Penyidik Bareskrim menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Panji Gumilang pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menerangkan bahwa pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan kedua.

Pemanggilan kedua terhadap Panji Gumilang ini merupakan pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

Djuhandhani berharap pemanggilan kedua yang dilayangkan terhadap Panji Gumilang tersebut dapat memenuhi panggilan.

“Kami melayangkan panggilan kedua yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok tanggal 1 Agustus yang bersangkutan bisa hadir untuk memenuhi panggilan kami,” ujarnya.

Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan bahwa alasan Panji tidak dapat menghadiri panggilan tersebut dengan surat dokter.

Namun dikatakan Djuhandhani, bahwa pihaknya meragukan surat dokter itu sehingga pihaknya tetap melakukan pemanggilan kepada Panji.

“Itu surat dokter secara formil tidak bisa dibuktikan,” imbuhnya.

Laporan: Mishbahul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup