Karangan Bunga Menghiasi Kantor Pemkab Bekasi Tuliskan ‘Selamat dan Sukses Dani Ramdan’
terkenal.co.id – Sejumlah karangan bunga (Karbung) menghiasi perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Baik kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, politisi, BUMD, pihak swasta dan masyarakat.
Karbung tersebut bertuliskan ucapan selamat kepada Dani Ramdan setelah ia dikabarkan kembali ditunjuk menjadi Pj Bupati Bekasi untuk ketiga kalinya.
Baca berita lainnya Unik! Karangan Bunga untuk Pj Bupati Bekasi Tuliskan “Ajak ASN Kerja”
Tak hanya itu, Spanduk pun terbentang di depan gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan gedung Pemkab Bekasi. Spanduk ucapan selamat tersebut berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Capai Kesejahteraan Rakyat (Cakra) Bekasi.
Baca berita lainnya Pembangunan Universitas Negeri di Bekasi, Dani Ramdan: Insyallah Bisa
“Mengucapkan Selamat dan Sukses untuk Bapak DR. H. Dani Ramdan, MT Atas Perpanjangan Masa Tugas Sebagai Pj Bupati Bekasi periode 2023-2024,” tulis spanduk tersebut.
Sementara itu, spanduk ucapan selamat lainnya dibuat oleh Keluarga Besar Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Bekasi dan Forum Masyarakat Bekasi.
Selain spanduk terdapat pula karangan bunga yang dikirimkan oleh sejumlah instansi kedinasan beserta kepemerintahan lainnya, seperti dari Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, PDAM Tirta Bhagasasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.
Masa jabatan Dani Ramdan sendiri sebagai Pj Bupati Bekasi telah selesai pada 23 Mei 2023 lalu. Meski belum ada pernyataan secara resmi, namun surat pemberitahuan mengenai perpanjangan masa jabatan Dani telah tersebar melalui grup percakapan singkat di kalangan media.
“Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tanggal 18 Mei 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, disampaikan bahwa masa jabatan Saudara Dr. H. Dani Ramdan, M.T., Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, sebagai Penjabat Bupati Bekasi diperpanjang paling lama 1 (satu) tahun terhitung pada saat Keputusan Menteri ditetapkan,” tulis surat tersebut.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Dani dilantik Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum, menjadi Penjabat Bupati, Senin (23/5/2022) lalu.
Penunjukan kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah sebelumnya, Dani juga pernah menjabat Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan, pada November 2021 lalu. (die)