Antisipasi Pelecehan Seksual, Kader HMI se-Pelita Bangsa Dukung Langkah Kampus
terkenal.co.id – Belum lama ini isu identitas HK terungkap oleh netizen pada Sabtu (13/5/2023) lalu viral di media sosial, di mana disebutkan bahwa selain menjadi manajer di PT Ikeda, HK ternyata juga berprofesi sebagai dosen di UPB.
Tak lama, Pimpinan Universitas Pelita Bangsa (UPB) langsung cepat respon sikapi dengan tegas setiap kasus pelecehan yang berada di lingkungan kampus yang berlokasi di bilangan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
“Menindak tegas setiap kasus namun sampai saat ini masih diproses kepolisian dan saat ini belum ada keputusan dari kepolisian,” kata Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra pada Senin (15/05/2023) kemarin.
Pihaknya saat ini sedang berkonsultasi dengan lembaga hukum Universitas Pelita Bangsa.
Lebih lanjut, Hamzah mengungkapkan beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan nama Universitas Pelita Bangsa ini karena oknum terduga pelaku pelecehan yakni “B” berprofesi sebagai Dosen di kampus.
https://www.youtube.com/shorts/kBswahK9cVU?feature=share
“Kami mempercayakan kepada kepolisian namun karena sudah viral nama universitas pelita bangsa terdampak oleh karna itu dosen tersebut diberhentikan sementara sampai ada keputusan kepolisian,” tandasnya.
Merespon itu, Kader Himpunan Mahasiswa Islam se-Kampus Pelita Bangsa mendukung langkah-langkah upaya yang dilakukan kampus. Menurut mereka, sikap kampus sudah tepat.
Petinggi Kampus Geram, Nama Baik UPB Cikarang Diseret-seret Kasus ‘Staycation’
“Kita seyogyanya menghargai proses yang sedang berjalan, menghargai keputusan kampus yang sudah mengambil sikap untuk menonaktifkan sementara pihak oknum dosen tersebut,” kata Rafi Alwan Setyawan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Fakultas Teknik UPB yang mewakili kader HMI UPB dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi terkenal.co.id, Kamis 18 Mei 2023.
“Kita mengajak kepada seluruh mahasiswa untuk melihat persoalan ini dengan kepala yang dingin, jika terjadi perbedaan pendapat kita diskusikan dengan suasana yang hangat. Bersama kita kawal segala proses yang ada hormati proses hukum pihak kepolisian, kita bergandengan tangan untuk bersama mencegah kejahatan ini tidak terjadi didalam kampus kita tercinta,” sambungnya.
Berikut dalam kesimpulan siaran pers Kader Himpunan Mahasiswa Islam se-Pelita Bangsa:
1. Mendorong pihak kampus agar bersikap tegas dan menyampaikan kepada dosen Universitas Pelita Bangsa untuk tidak melakukan pembelajaran diluar kampus dan waktu yang sudah di tetapkan. Hal ini yang akan memberikan potensi untuk terjadinya pelecehan seksual, maka dari itu sangat dipandang perlu untuk pihak kampus mengambil langkah ini, agar nama baik kampus tercinta terjaga dengan baik.
2. Mempertegas kinerja Panitia Seleksi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PANSEL) SATGAS Universitas Pelita Bangsa dan membuka informasi agar mahasiswa mengetahui adanya keberadaan SATGAS untuk memberikan laporan ketika merasa di lecehkan. Serta melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap kekerasan seksual di lingkungan kampus dengan turut melibatkan mahasiswa kampus sebagaimana telah diatur dalam Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Kasus Staycation Ditarik ke Bareskrim Polri, Begini Respon Kuasa Hukum Korban
3. Mempertegas setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, dan kekuasaan lainnya untuk memanfaatkan keadaan dengan memaksa atau menyesatkan seseorang untuk melakukan serta membiarkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, sebagaimana yang telah di atur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 Pasal 6 Huruf C tentang Tindak Pidana Kekerasan
Seksual.
Kenapa Kasus ‘Staycation’ di Cikarang Diambil Alih Bareskrim Polri? Ini Alasannya!
4. Membuat fakta integritas bersama dosen, dalam hal ini pihak kampus harus memberikan sanksi tegas terhadap dosen atau pelaku yang melalukan pelecehan seksual.
Laporan: HO
Editor: Wilujeng