Dalami Kasus Staycation, Polres Metro Bekasi Bakal Libatkan Ahli Bahasa dan Pidana

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul

terkenal.co.id – Terlapor berinisial B telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Bekasi atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya kepada seorang karyawati berinisial AD.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul menjelaskan B yang awalnya dijadwalkan dipanggil pada Kamis (11/5/2023) mendatang, berinisiatif datang Selasa (9/5/2023) ini.

“Terlapor yang rencananya hari Kamis, yang bersangkutan koperatif hadir lebih awal untuk memberikan keterangan kepada kami untuk klarifikasi, terlapor sudah diperiksa,” ungkap Hotmas di Mapolrestro Bekasi.

Selanjutnya, polisi akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana akan dijadwalkan sesegera mungkin oleh pihak kepolisian.

“Untuk tindak lanjut setelah pemeriksaan hari ini, baik terhadap saksi, pelapor, dan terlapor, kami akan tindaklanjut, kemudian kami akan melakukan pemeriksaan atau pengambilan keterangan ahli, yaitu ahli hukum bahasa dan ahli hukum pidana,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB. Ia terlihat mengenakan topi dan masker mencoba menutupi wajahnya saat berjalan menuju mobil Toyota Rush bewarna hitam.

Awak media berupaya mengejar pelaku untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari terlapor. Namun demikian, ia berlari menuju mobilnya dan langsung tancap gas dengan kecepatan tinggi meninggalkan Polres Metro Bekasi. (die)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup