Publikasi Indeks Kerawanan Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi

Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi.

terkenal.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bekasi gelar Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) pada Pemilu Serentak 2024, di Sekretariat Bawaslu, Komplek Stadion Mini Cikarang Utara, pada Kamis (16/02/2023).

Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri menyampaikan, IKP merupakan segala hal yang berpotensi mengganggu, menghambat dan mencederai proses Pemilu.

Syaiful menyebutkan, ada tiga tujuan dari hasil IKP, yaitu memetakan potensi kerawanan seluruh kecamatan, melakukan proyeksi dan deteksi dini pelanggaran, dan basis program pencegahan Bawaslu Kabupaten Bekasi.

“Jadi Bawaslu RI menyusun IKP dengan konstruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 sub dimensi, dan 61 indikator, dalam menyusun indeks-nya dikonstruksi dari 61 indikator yang ada dan terjadi sebelumnya,” terang Syaiful.

Menurutnya, ada tiga kerawanan yang perlu menjadi perhatian di Kabupaten Bekasi, di antaranya konteks sosial-politik, seperti keamanan, otoritas penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara.

“Ada konteks, kontestasi, seperti iklan kampanye di luar jadwal, kampanye dengan muatan SARA dan politik uang. Dan konteks penyelenggaraan Pemilu, seperti hak memilih, pelaksanaan pemungutan suara, dan ajudikasi keberatan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga menyoroti isu strategis yang menjadi hal utama untuk semua penyelenggara pemilu dan lintas sektoral.

“Empat isu itu yakni netralitas penyelenggara pemilu, potensi polarisasi masyarakat, mitigasi dampak media sosial, dan pemenuhan hak memilih dan dipilih,” ungkapnya.

Karenanya Bawaslu Kabupaten Bekasi, lanjut Syaiful, meminta berbagai elemen, termasuk media massa untuk turut serta memberikan edukasi bagi masyarakat, khususnya mengenai isu polarisasi media sosial.

Reporter : Fajar CQA

Editor: Indri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup