Pemilu 2024, KPU Kabupaten Bekasi Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi

KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin.

terkenal.co.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu 2024 nanti, hal itu berdasarkan dalam PKPU No. 6 Tahun 2023.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ayola Lippo Cikarang, pada Kamis (30/3/2023). Turut dihadiri Bawaslu, Forkopimda, perwakilan parpol, perwakilan ormas dan PPK se-Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menjelasakan konsep dasar perubahan Dapil untuk penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.

Kemudian sosialisasi Dapil ini bertujuan agar informasinya bisa tersampaikan ke masyarakat, parpol, maupun ormas.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi Dapil alokasi kursi Anggota kursi DPRD Kabupaten Bekasi yang diberi alokasi 55 kursi dengan Dapil berubah dari sebelumnya 6 menjadi 7,” kata dia.

Lebih lanjut, Jajang menyampaikan adanya perubahan Dapil, mengakibatkan pergeseran area Dapil Kecamatan di Pemilu sebelumnya.

“Contoh Cikarang Selatan sebelumnya Dapil 1, Hari ini area itu di Dapil 7. Nah, kalo tidak disosialisasikan nantikan masyarakat tidak tahu,” ujar Jajang.

“Perubahan Dapil ini sudah final PKPU No. 6 Tahun 2023. Alhamdulilah perubahan Dapil ini tidak ada kejolak apapun, sebab jauh tahun sebelumnya kita sudah komunikasi kepada Parpol di Kabupaten Bekasi safari Demokrasi,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri menyampaikan sudah mengikuti proses yang panjang dalam tahapan Dapil.

“Bawaslu Kabupaten Bekasi telah melakukan pengawasan penetapan jumlah kursi dan dapil untuk memastikan proses yang dilakukan KPU Kabupaten Bekasi telah sesuai,” bebernya.

Syaiful menjelaskan perubahan tersebut telah memperhatikan enam dari tujuh prinsip penyusunan, yakni prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, prinsip proporsionalitas, prinsip integralitas wilayah, prinsip berada dalam satu wilayah yang sama, dan prinsip kohesivitas.

“Banyak Parpol yang menyambut baik dalam perubahan Dapil, karena proporsional cukup bagus. Jadi tidak ada yang keberatan,” pungkasnya. (die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup