Polisi Ringkus Remaja Pemalak Buruh di Cikarang

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap 5 dari 8 orang remaja. Istimewa

terkenal.co.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cikarang Barat menangkap 5 dari 8 orang remaja yang melakukan pengancaman dan pemerasan sepeda motor seorang buruh harian lepas bernama Suhendar (51).

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, komplotan itu ditangkap polisi pada Rabu (22/3/2023) di rumahnya masing-masing.

“Ada 5 dari total 8 orang. Mereka semuanya di bawah umur. Masing-masing adalah RAS (16), ZA (16), MF (18), AA (16), dan HB (12),” ujar Said saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Said menuturkan, kejadian pembegalan yang dialami oleh Suhendar terjadi pada Selasa (21/3/2023) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.

Awalnya, Suhendar berkendara dengan sepeda motornya untuk menjemput anaknya yang bekerja di wilayah Pasir Gombong, Cikarang.

Saat melintas di Jalan Raya CBL, Perum Puri Lestari, Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, korban dipeper oleh para pelaku yang menenteng berbagai macam senjata tajam.

“Diperjalanan, korban tiba-tiba dipepet oleh 3 sepeda motor yang berjumlah 8 orang. Mereka saling berboncengan saat itu,” kata Hasan.

Tak hanya dipepet, pelaku yang dibonceng kemudian mengeluarkan senjata tajam berjenis celurit dan sebuah besi yang sudah dimodifikasi menjadi senjata berbentuk corbek.

“Korban yang panik lantas terjatuh dan menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah Perumahan Graha Melasti,” ungkap Hasan.

Setelah ditolong oleh petugas keamanan perumahan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi yang melakukan pendalaman kemudian mengamankan 5 orang remaja yang merampas sepeda motor milik korban.

“Tim awalnya berhasil menangkap pelaku RAS dan ZA. Pengembangan dilakukan dan kemudian bisa menangkap 3 tersangka lainnya,” jelas Hasan.

Hasan menuturkan komplotan itu merupakan pelaku begal yang sudah beberapa kali melancarkan aksinya di wilayah yang sama.

Atas perbuatannya, komplotan itu sudah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Masih ada 3 orang yang masih kami buru. Masing-masing dari mereka adalah D, Y, dan N. Statusnya DPO,” tutur Hasan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup