Wali Kota Depok Apresiasi Pantarlih KPU

Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

terkenal.co.id – Wali Kota Depok Mohammad Idris minta warga menerima para petugas Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pemilihan Umum 2024.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pantarlih KPU Kota Depok yang telah bekerja keras melakukan coklit dalam tahapan pemutakhiran data pemilih Pemilu 2024,” kata Mohammad Idris di Depok, Rabu.

Untuk itu ia berharap petugas Pantarlih diapresiasi karena kerjanya yang cukup berat dengan mendatangi rumah warga.

Idris mengajak masyarakat Kota Depok menyambut Pantarlih dengan ramah ketika mereka datang ke rumah, sebab, Pantarlih menjadi ujung tombak dalam menyusun daftar pemilih yang akurat pada Pemilu 2024.

“Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu bagian penting untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Mohammad Idris bersama empat anggota keluarga lainnya telah mengikuti pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024. Idris terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 20, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.

Proses pencoklitan di kediaman pribadi Wali Kota berjalan lancar. Idris memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik serta Kartu Keluarga (KK)-nya untuk diverifikasi Pantarlih.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menambahkan tahapan coklit sangat penting untuk memastikan jumlah daftar pemilih yang akan mencoblos pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024. Tahapan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023.

“Saya bersama komisioner KPU Kota Depok lainnya dapat membersamai petugas Pantarlih melakukan coklit di kediaman Bapak Wali Kota Depok, beliau dan empat anggota keluarga lainnya terdaftar di TPS 20 Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong,” tutur Nana.

Nana menambahkan sebelum tahapan coklit, pihaknya telah melantik dan memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada 5.558 Pantarlih. Pantarlih yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini tersebar di 5.558 TPS di Kota Depok.

“Kami harap kepada seluruh masyarakat Depok untuk dapat menerima Pantarlih KPU Kota Depok dengan baik saat mereka datang ke rumah, dan siapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP elektronik dan Kartu Keluarga,” katanya. * (ANTARA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup