Dukung Langkah Satpol PP, GMBI Kabupaten Bekasi Siap Pasang Badan

GMBI Kabupaten Bekasi, FOTO: Istimewa

terkenal.co.id Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GMBI Distrik Kabupaten Bekasi mendukung langkah Satpol PP Kabupaten Bekasi yang melaporkan pengelola tempat hiburan malam (THM) ke Polisi terkait dugaan penyegelan yang dirusak beberapa waktu lalu.

“GMBI Kabupaten Bekasi kami siap pasang badan untuk mendukung langkah tegas Kasatpol PP yang sudah berani melaporkan dugaan segel yang dirusak itu oleh oknum pengelola,” kata Faisal Syukur Sekretaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2/2023).

Faisal menegaskan, pihaknya mendukung langkah Kepala Satpol PP tersebut hingga bakal berikan sebuah piagam penghargaan.

“Intinya kami dukung penuh. Malah kita sudah sediakan piagam penghargaan untuk Kasatpol PP. Ini bukan soal pertimbangan ekonomi tetapi keselamatan generasi muda dan kehormatan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang sudah diatur perda,” tuturnya.

Lanjut kata dia, sebagai kontrol sosial dan memajukan daerah yang baik kalau THM diskotik ini belum diberantas.

”Ini kewajiban kita sebagai muslim untuk melakukan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, salah satu pengelola diskotik atau tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Bekasi dilaporkan ke pihak kepolisian lantaran diduga merusak segel yang dipasang Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Deni Mulyadi mengatakan dugaan perusakan segel itu telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dan teregistrasi dengan nomor LP/B/321/II/2023/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDAMETROJAYA.

“Iya benar, udah saya laporin hari ini,” kata Deni Mulyadi yang belum lama ini.

Dirinya mengakui banyak pengelola tempat hiburan malam yang membandel karena sudah mengetahui usahanya dilarang beroperasi sesuai Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2016 namun nekat beroperasi secara diam-diam. ***

Editor: Ardi Priana

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup