Dapil Kabupaten Bekasi Berubah, Peta Politik ‘Acak-acakan’
terkenal.co.id – Komisi Pemilihan Umum resmi menetapkan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi di DPRD Kabupaten Bekasi berdasarkan Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023.
Atas peraturan itu, jika dibanding Pemilu tahun 2019 lalu jumlah kursi di Kabupaten Bekasi bertambah lima kursi sehingga menjadi 55 kursi, dan daerah pemilihan (dapil) yang semula enam dapil kini menjadi tujuh dapil.
Oleh karena perubahan tersebut, para pengurus partai politik maupun bakal calon legislatif (bacaleg) harus segera mengubah strategi untuk memenangkan hati masyarakat supaya memilihnya di Pemilu 2024 mendatang.
Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi Uryan Riana mengaku perubahan dapil tersebut membuatnya harus merombak susunan bakal calon legislatif (bacaleg) yang ia susun berdasarkan dapil pada Pemilu 2019 lalu.
“Dengan perubahan dapil itu kita agak sedikit oleng juga, kita pikir kursinya saja yang akan bertambah,” ungkapnya.
Perubahan dapil ini, juga memengaruhi penyusunan bacaleg PKS di tiap dapilnya terutama dalam pengaturan jumlah kuota perempuan di masing-masing dapil.
“Kita agak kerepotan yang komposisinya sudah 70 persen laki-laki 30 persen perempuan jadi sedikit kacau, ada perubahan. Ada yang kita tarik keluar dan kita rekom posisi ulang, bakal ada perempuan satu dapil empat orang, atau ada perempuan yang kurang karena disesuaikan dengan dapilnya,” jelasnya.
Meski begitu, Uryan mengaku bakal membahas persoalan tersebut dengan mengadakan rapat bersama pengurus lainnya dalam menentukan bacaleg di tiap dapil.
Dengan perubahan yang ada, ia mengaku ada keuntungan yang didapat diantaranya kampanye bacaleg akan lebih ringan dengan berkurangnya jumlah kecamatan di tiap dapilnya.
“Ketika itu dibagi tidak merubah banyak, tidak melakukan sesuatu yang gradual kemudian menjadi tidak terarah, justru menjadi lebih bagus karena wilayahnya lebih sedikit, meringankan caleg dalam kampanye,” ungkapnya.
Selain itu, para anggota dewan dari Fraksi PKS juga tidak terlalu bermasalah soal perubahan yang ada, karena wilayah yang berpindah bukanlah basis pemilihnya.
“Walau dapil berubah, untungnya di PKS, dewan yang saat ini menjabat eksisting berada di dapil yang ada, cuman memang perlu melakukan konsolidasi di daerah yang baru ditambahkan,” jelasnya
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha mengatakan partainya tak berpengaruh atas perubahan dapil yang telah diputuskan tersebut.
“Buat Gerindra gak jadi masalah karena dari awal kita sudah sampaikan kami tidak berpengaruh mau enam dapil mau tujuh dapil gak masalah. Bagi kami yang terpenting memastikan bahwa mesin partai betul-betul tercipta dan bergerak di setiap PAC dan ranting,” kata dia.
Pada tiga opsi yang disampaikan KPU Kabupaten Bekasi kepadanya kala itu. Aria mengaku cenderung memilih opsi ketiga yang sekarang disahkan KPU RI.
“Waktu itu yang diusulkan Gerindra mengusulkan tujuh dapil karena memang harus dihitung populasi penduduk yang masih terus berjalan. Sedangkan PerKPU (Peraturan KPU), satu dapil itu tidak boleh melebihi dari 12 kursi,” bebernya.
“Jangan sampe nanti setelah ditetapkan misalnya enam dapil dan ada satu dapil yang 12 kursi, kemudian ada kecamatan yang penduduknya meledak nah ini akan menjadi masalah,” imbuhnya.
Pria yang menjabat sebagai anggota DPRD ini mengaku perubahan dapil juga tak mengganggu daftar pencalegan yang hingga kini masih dibuka, karena para bakal calon legislatif yang mendaftar di partainya tak langsung ditempatkan dalam dapil tertentu.
“Kalau pencalegan kita juga ga berpengaruh karena kami dari kemarin cuman penerimaan nama, tapi rumusan persoalan masalah dapil nunggu keputusan tanggal 9 Februari. Sampai sekarang pendaftaran itu masih dibuka, nanti akan di konfirm siapa masuk dapil mana sesuai pertimbangan kita, diantaranya sesuai domisili dengan matrik dapil yang terbaru ini,” tandasnya. ***