LPPD 2022 Pemkab Bekasi Optimis Ranking 10

Pj Bupati Bekasi, Dok: Prokopim Pemkab Bekasi

terkenal.co.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022 masuk 10 besar, dalam penilaian kinerja oleh Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD).

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Koordinasi LPPD Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Ayola Lippo, Cikarang Selatan, Kamis (2/2/2023).

“Untuk LPPD 2021 Pemkab Bekasi mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Biasanya ditingkat Nasional kita diranking 60, sekarang ini kita ada di peringkat 30-20 besar. Artinya kalau ditahun 2021 kita bisa diranking 20, maka target ranking 10 besar untuk LPPD di tahun 2022 ini bisa kita capai,” jelasnya.

Dani meminta kepada seluruh perangkat daerah agar dalam penyusunan LPPD harus didukung dengan data yang lengkap dan valid. Ia juga mengatakan kepada semua perangkat daerah agar segera melengkapi dan mengumpulkan dokumen pendukung penyusunan LPPD Tahun 2022 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran terakhir.

“Awal Februari ini sudah ada 15 perangkat daerah yang menyerahkan LPPD nya secara lengkap dan sisanya akan kita kejar dalam waktu satu minggu ini. Biasanya didaerah lain ketika rakor seperti ini belum ada yang masuk datanya karena baru diarahkan. Nah dikita sudah ada yang masuk dengan data yang valid,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan, menghimbau kepada pemerintah daerah agar menyampaikan LPPD tepat waktu sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Dirinya menjelaskan, penginputan indikator berbasis kepada pelaksanaan 32 urusan konkuren yang menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah, yang terdiri dari 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non pelayanan dasar dan 8 urusan wajib pilihan, dimana dari 32 urusan tersebut akan dikolaborasikan ke dalam 126 indikator kunci outcam yang akan diinput didalam Sistem Informasi Laporan Penyelanggaraan Pemerintah Daerah (SILPPD).

“Apabila ada penginputan data dari pemerintah daerah yang tidak sesuai dengan amanah regulasi maka tim daerah yang berasal dari pejabat provinsi akan melakukan pembinaan teknis kepada pemerintah/kota untuk memperbaiki data-data kinerjanya,” katanya.

Ia menilai hasil evaluasi LPPD pemerintah Kabupaten Bekasi sejauh ini telah menunjukan kecenderungan yang baik. Untuk itu, pihaknya berharap, pemerintah Kabupaten Bekasi dapat mempertahankan lebih meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup