Warga Geruduk Tempat Diskotik di Cikarang
terkenal.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi menyidak yang diduga dijadikan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Ruko Travium, Jalan Kemang Raya No.32 Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (04/01/2023) malam.
“Kami telah melakukan kegiatan sidak di The Sky Restaurant & Bistro, karena isinya keluhan dari masyarakat tempat usaha tersebut menimbulkan kebisingan dan menganggu masyarakat setempat,” kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi H. Rohadi ketika dikonfirmasi Kamis (05/01/2022).
Seperti diketahui sebelumnya Satpol PP Kabupaten Bekasi telah menerima laporan dari warga adanya tempat usaha yang menimbulkan suara kebisingan.
Rohadi mengatakan pihaknya melakukan tindakan survei ke lokasi tersebut, untuk mendalami izin tempatnya, pihaknya masih melakukan upaya pemangilan terhadap pihak pengelola usaha hiburan malam yang bernama The Sky Restaurant & Bistro.
“Didapati memang tempat tersebut masih buka, tempat itu mungkin pada saat ditemukan masyarakat kedapatan tamu yang lagi ramai atau mendengar suara keras, akan tetapi pada saat semalam kita kunjungi lagi tidak ada tamu, tapi tempat tersebut buka,” katanya.
Ia menerangkan didalam tempat itu memang terdapat hall atau tempat berbuka, ada layar ada saund sistem untuk bernyanyi dengan sofa dan kursi cafe bar dan ada juga minuman keras, selain itu izin tempat usaha tersebut merupakan rumah makan restoran,” tandasnya.
Sementara itu Manager The Sky Restaurant & Bistro Radian menepis bahwa dilantai tiga di lokasi tersebut hanya fasilitas restorant.
“Fasilitas tempat di lantai tiga itu hanya tempat untuk tempat nonton bola streaming kala itu,bukan tempat karoke,” katanya.
“Kalo juga kedengeran jauh banget, gak kungkin kedengeran, misalkan musik DJ kencang juga peredamnya bagus. jarak ruko ke warga juga jauh sekitar 500 meteran,” imbuhnya.
Ia menjelaskan pihaknya telah dilakukan survei lokasi oleh Satpol-PP Kabupaten Bekasi untuk membuktikan tempat lokasinya ini hanya sekedar restorant.
Sekedar informasi 30 Desember 2022, Puluhan warga menggrudug Restoran berkedok sebagai Tempat Hiburan Malam (THM) di Cikarang selatan, Kabupaten Bekasi.
“Jadi warga RT03 khususnya merasa terganggu, dengan adanya diskotik yang memang bisa dikatakan persis berada di belakang rumah mereka,” kata Ade Handri Tokoh Pemuda Alistiqomah Desa Sukaresmi ketika di konfirmasi, Rabu (05/1/2023).
Ia menuturkan bermula dari keresahan masyarakat akhirnya pihaknya bermusyawarah dengan para aparat, para tokoh ulama setempat, masyarakat meminta THM tersebut untuk ditutup.
“Alhamdulillah tadi kami sepakati dari management THM untuk menutup tempat hiburan nya ditutup,” katanya.
Ia mengungkapkan dilantai satu dan di lantai dua merupakan restoran, akan tetapi di lantai tiga itu tempat hiburan yakni di duga Diskotik.
“lntinya kami sebagai warga rt 03 khususnya warga cikarang selatan mengharapkan tempat-tempat diskotik di sini di persulit,” tandasnya. ****
(ard)