Kasus Prank KDRT Baim Wong Berujung Damai? Ini Penjelasannya
TERKENAL.CO.ID – Kasus antara Baim Wong dan pelapor Odie Hudiyanto & partners soal kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terkait konten prank KDRT berujung damai.
Terlihat Baim Wong ditemani istrinya, Paula Verhoeven dan kuasa hukum mereka.
Perdamaian yang dilakukan di kediaman Witjaksono. Namun tidak banyak kata yang dilontarkan oleh Baim Wong tersebut. Dirinya justru langsung ke dalam dan melakukan
mediasi.
Kurang lebih selama dua jam melakukan mediasi, Witjaksono membenarkan jika Baim Wong dan pelapor sudah sepakat untuk berdamai.
“Mereka telah terjadi kesepakatan hari ini. Insya Allah kasusnya mereka berdua, Baim Wong terjadi kesepakatan damai. Jadi, kita dengarkan sendiri dari kedua belah pihak,” kata Witjaksono di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Minggu, 25 Desember 2022.
Sementara itu, pelapor dari tim Odie Hudianto, Alfian, menyampaikan jika pihaknya sudah setuju untuk mencabut laporan tersebut.
“Tadi, sebagai pelapor, ketemu ngobrol dengan bang Baim wong, bahwa kita sudah mau cabut laporan dan Baim Wong setuju akan minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan pihak kepolisian,” ungkapnya Alfian.
Dalam kesempatan yang sama, rekan Alfian, yakni Mila Ayu Dewata juga menyampaikan jika awalnya ada yang tak setuju dengan keputusan tersebut.
“Sebenarnya pada prosesi perdamaian ini di awal sebenarnya hanya sebagian kecil yang menyetujui persetujuan ini, perdamaian tersebut,” ucap Mila Ayu Dewata.
Namun, lantaran Baim Wong telah meminta maaf, akhirnya pihak lainnya pun ikut setuju berdamai. Padahal sudah naik sidik.
“Sudah naik sidik. Dari segi hukum nanti kita akan cabut LP kita ya sudah selesai khusus untuk yang pasal kita, pelaporan kita kan di UU ITE,” tandas Mila Ayu Dewata. ***