Makin Panas! Deolipa Yumara dan Walkot Depok
TERKENAL.CO.ID | Jakarta — Pengacara Deolipa Yumara menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris atas dugaan UU Perlindungan Anak yang terjadi di SDN Pondok Cina 1 Depok.
“Hari ini saya dipanggil bersama beberapa saksi untuk memberi keterangan (BAP) dalam perkara laporan saya tentang adanya dugaan tindak pidana UU Perlindungan Anak yang diduga dilakukan Wali Kota Depok, yaitu Pak Idris,” ujar Deolipa di Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2022).
Dalam keterangannya, Deolipa mengatakan setidaknya ada 17 pertanyaan yang digali penyidik. Salah satunya sejauh mana anak-anak mengalami gangguan kesehatan mental, fungsi sosial, dan sejauh mana anak-anak mengalami sakit hati atau kekecewaan.
“Yang digali itu anak. Kemudian ditanya juga bagaimana upaya-upaya wali murid dalam menyikapi ini,” terangnya dia.
Kemudian saat disinggung apakah sudah ada komunikasi antara dirinya dengan orang nomor satu di Kota Depok tersebut Deolipa mengaku tidak ada komunikasi.
“Enggak ada, tuh. Beliau enggak komunikasi, kita juga enggak komunikasi kan,” kata eks Pengacara Bharada E tersebut.
Lebih lanjut ia menerangkan. Hal ini bukanlah persoalan komunikasi. Pasalnya, ini bukan delik aduan atau persolan perdata melainkan delik publik.
“Jadi, yang seperti ini tidak ada cabut laporan. Ini menjadi suatu tindak pidana yang harus diproses oleh hukum. Jadi, komunikasi juga enggak ada gunanya,” pungkasnya.
Seperti diberitakan Terkenal.co.id sebelumnya, Pengacara Deolipa Yumara secara resmi telah melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana UU Perlindungan Anak.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Pada Selasa tanggal 13 Desember kemarin, saya resmi meloporkan Wali Kota Depok ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana UU Perlindungan anak,” kata Deolipa di SDN Pondok Cina 1 Depok, Rabu (14/12/2022).
Sementara itu yang dikutip dari depok.hallo.id, Pemerintah kota (Pemkot) Depok menganggap biasa saja atas laporan mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) Deolipa Yumara ke Polda Metro Jaya, kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris enggan menanggapi laporan tersebut. “Tanya Sekretaris Daerah (Sekda) aja,” kata Idris singkat, Rabu (21/12/2022).
Lalu, Sekda Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok masih memantau perkembangan laporan yang dilayangkan Deolipa ke Polda Metro Jaya.
“Nanti kami lihat aja, kami masih lihat dulu perkembangannya (laporan) seperti apa,” tutur Supian Suri.
Dalam menghadapi laporan tersebut, Pemerintah Kota Depok tidak akan mengerahkan Bidang Hukum Setda Kota Depok, untuk memberikan bantuan hukum kepada wali kota.
“Engga, kami mah biasa aja. Masalah kami kan sudah selesai. Sudah ada solusi dan sudah normal,” kata sekda.
Laporan: Heru Lianto
Editor: Ardi Priana