Ngeri! Deolipa Yumara akan Pidanakan Wali Kota Depok
TERKENAL.CO.ID | Jakarta — Kuasa Hukum Orangtua Wali Murid Pondok Cina 1 Depok, Deolipa Yumara ingin mempidanakan Wali Kota Depok, Mohammad Idris atas tindak pidana UU Perlindungan Anak.
Pasalnya, Wali Kota Depok diduga telah menelantarkan anak-anak SDN Pondok Cina 1 Depok selama satu bulan. Sehingga, kuasa hukum Wali Murid membuat buka laporan ke kantor polisi.
“Jadi dalam waktu dekat sekali saya akan membuat laporan polisi. Mudah-mudahan laporan aduan kita ini diterima pihak kepolisian,” kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Deolipa menjelaskan, selama satu bulan ini anak-anak SDN Pondok Cina 1 Depok ditelantarkan tanpa guru.
“Jadi, anak-anak sekolah ditelantarkan tanpa adanya guru selama satu bulan ini. Atau dalam kata lain guru-gurunya ditarik dari kelas sehingga anak-anak masuk kelas enggak ada gurunya,’ ujarnya.
Deolipa sendiri menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang sewenang-wenang. Seharusnya, kata dia, segala sesuatu harus dimusyawarakan terlebih dulu khususnya kepada seluruh masyarakat yang berada di Kota Depok
‘Sepakat atau tidak, Jangan sifatnya semena-mena. Mentang-mentang dia memerintah jadinya dia seperti penguasa. Otoriter!,” sindirnya.
Karena, tambah dia, masyarakat Depok kebanyakan menolak atas peralihan fungsi SDN Pondok Cina 1 sebagai Masjdi Agung.
“Seharusnya Pemkot Depok tidak melakukan tindakan gegabah yaitu mengalihkan peralihan fungsi atau relokasi,” sarannya dia.
Menurut mantan pengacara Bharada E ini, meski Gubernur Jawa Barat pernah mengatakan akan membatalkan bantuan Masjid Agung sebelum ada kesepakatan antara Pemkot Depok dan orang tua wali murid, itu belum bisa meredam kekecewaan orang tua murid SDN Pondok Cina 1.
“Karena kan Ridwan Kamil melihatnya dari langit tidak melihat dari bumi. Coba dong dia lihat dari bumi, dia ada di kota Depok dan mendengar aspirasi langsung, dia dari awal sudah mencegah ini,” jelasnya dia.
“Barusan tadi sore ada demonstrasi perlawanan itu. Jangan sampai kita lalai juga nih teman-teman media dan saya sebagai pengacara mereka,” tambahnya mengingatkan.
Hingga berita ini diunggah Walikota Depok atau Dinas terkait belum terkonfirmasi.
Laporan: Heru Lianto
Editor: Ardi Priana





