Pemerintah Indonesia Siap Terapkan WFH Seminggu Sekali
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai rencana penerapan satu hari work from home (WFH) setiap pekan tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan.
Menurutnya, skema kerja fleksibel tersebut bukan hal baru bagi aparatur negara, mengingat pengalaman serupa telah dijalankan saat pandemi COVID-19.
“Tidak masalah. Saya yakin tidak akan mengganggu, karena ini bukan pengalaman pertama,” ujar Tito dalam keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Ia mengingatkan bahwa pada masa pandemi, proporsi kerja dari kantor (work from office atau WFO) bahkan sempat dibatasi hingga 25 persen, namun roda pemerintahan tetap berjalan.
“Waktu COVID, WFO kita hanya 25 persen, tapi pelayanan tetap jalan. Jadi ini bukan sesuatu yang baru, kita sudah punya pengalaman,” tambahnya.
Tito juga menyebut pemerintah daerah memiliki pengalaman serupa dalam menerapkan sistem kerja campuran, sehingga dinilai mampu beradaptasi dengan kebijakan tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa layanan publik yang bersifat vital tidak boleh terganggu, terutama sektor transportasi, layanan darurat, kesehatan, hingga kebersihan.
“Hal-hal esensial seperti angkutan, layanan emergensi, rumah sakit, dan kebersihan harus tetap berjalan,” tegasnya.
Untuk mendukung efektivitas kebijakan ini, pemerintah akan memanfaatkan sistem digital yang telah dimiliki, termasuk Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG).
Melalui sistem tersebut, pengawasan terhadap kinerja pegawai selama WFH dapat dilakukan secara lebih terukur.
“Tentu mekanisme yang dulu saat COVID bisa digunakan lagi, termasuk pengawasan melalui sistem administrasi pegawai,” kata Tito.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam penerapan WFH, termasuk memastikan pegawai tetap aktif dan dapat dihubungi selama jam kerja.
“Handphone harus tetap aktif, supaya bisa dipantau dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya.





