Kasus Andrie Yunus, Kepala BAIS cLepas Jabatan

Letjen Yudi Abrimantyo

Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo resmi melepas jabatannya sebagai Kepala Badan Intelijen Strategis di tengah sorotan publik terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Kasus tersebut diduga melibatkan oknum dari internal BAIS TNI.

Pergantian posisi ini terjadi menyusul proses hukum yang tengah berjalan terhadap sejumlah prajurit yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari respons institusi terhadap kasus yang mendapat perhatian luas publik.

Yudi Abrimantyo merupakan lulusan Akademi Militer 1989 dari kecabangan infanteri Komando Pasukan Khusus. Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Paban Utama A-5 Dit A BAIS TNI pada 2016–2018, sebelum kemudian mengisi posisi Bandep Urusan Sosial Budaya Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantanas pada 2018–2020.

Kariernya berlanjut di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia sejak 2020 sebagai Ses Ditjen Strategi Pertahanan. Setahun berselang, ia dipercaya menjabat sebagai Kabainstrahan Kemhan.

Berdasarkan rekam jejak tersebut, Panglima TNI Agus Subiyanto menunjuk Yudi sebagai Kepala BAIS TNI pada 22 Maret 2024.

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer TNI telah menahan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Keempatnya berasal dari BAIS TNI dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan empat terduga pelaku dari Denma BAIS TNI.

“Empat orang yang diduga tersangka telah kami terima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur.

Adapun empat prajurit tersebut masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sementara TNI menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang melibatkan anggotanya.

Tutup