Pengadilan AS Hukum Meta dan YouTube Bayar Rp100 Miliar

Pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan putusan bersalah terhadap dua raksasa teknologi, Meta Platforms dan YouTube, dalam kasus kecanduan media sosial yang melibatkan seorang pengguna sejak usia anak.

Putusan tersebut dibacakan oleh juri di Los Angeles pada Rabu (26/3/2026). Dalam sidang itu, kedua platform dinilai memiliki kontribusi terhadap dampak kecanduan yang dialami Kaley (20), yang telah aktif menggunakan media sosial sejak usia dini.

Gugatan diajukan Kaley bersama ibunya dengan tudingan bahwa platform digital tersebut dirancang sedemikian rupa untuk meningkatkan keterikatan pengguna, termasuk anak-anak, hingga memicu ketergantungan.

Dalam kesaksiannya, Kaley mengaku penggunaan media sosialnya telah berada di luar kendali dan sulit dihentikan. Pernyataan ini menjadi salah satu pertimbangan utama dalam putusan juri.

Berdasarkan hasil persidangan, Meta Platforms dinyatakan bertanggung jawab sebesar 70 persen, sementara YouTube sebesar 30 persen atas kerugian yang dialami penggugat.

Pengadilan kemudian memerintahkan kedua perusahaan membayar ganti rugi total sebesar 6 juta dolar AS atau sekitar Rp100 miliar. Nilai tersebut mencakup kompensasi serta punitive damages sebagai bentuk sanksi tambahan.

Sebelumnya, perkara ini juga menyeret platform lain seperti TikTok dan Snap Inc.. Namun, keduanya memilih menyelesaikan kasus melalui jalur damai sebelum memasuki tahap persidangan.

Di kasus terpisah, Meta Platforms juga dinyatakan bersalah oleh pengadilan di New Mexico pada Selasa (25/3). Perusahaan tersebut dianggap lalai dalam melindungi anak-anak dari ancaman predator seksual di platformnya.

Akibatnya, Meta dijatuhi denda sebesar 375 juta dolar AS atau sekitar Rp6,34 triliun. Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menilai platform seperti Facebook dan Instagram telah menjadi ruang yang dimanfaatkan predator sejak gugatan dilayangkan pada 2023.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Meta menyatakan akan mengajukan banding karena tidak sepakat dengan hasil persidangan. Sementara itu, Google sebagai induk YouTube juga dikabarkan akan menempuh langkah hukum serupa.

Tutup