Yaqut Jalani Pemeriksaan di RS Polri

Yaqut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebelum memutuskan pengalihan kembali status penahanannya ke rumah tahanan (rutan).

Saat ini, Yaqut yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tengah menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto atau RS Polri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan kesehatan masih berlangsung dan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah lanjutan terhadap penahanan Yaqut.

“Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Polri,” ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Menurutnya, KPK tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum mendapatkan hasil medis yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap tindakan penegakan hukum tetap memperhatikan kondisi kesehatan tersangka.

Budi juga mengajak publik untuk menunggu hasil pemeriksaan tersebut dengan sabar, mengingat proses ini merupakan bagian dari prosedur yang harus dijalankan secara profesional.

“Kita sama-sama tunggu hasil tes kesehatan ini,” katanya.

Sebelumnya, Yaqut diketahui sempat dialihkan status penahanannya dari rutan menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut diambil setelah adanya pertimbangan medis terkait kondisi kesehatannya.

Kini, hasil pemeriksaan terbaru akan menjadi penentu apakah Yaqut dapat kembali menjalani penahanan di rutan atau masih memerlukan perawatan lanjutan di luar tahanan.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan hak-hak tersangka tetap terpenuhi selama proses penyidikan berlangsung.

Tutup