Pemkab Bekasi Tahan Keputusan BUMD Kelola Pasar Cikarang, Menunggu Audit BPK

Pasar Cikarang.

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengarahkan rencana pembenahan pasar rakyat melalui skema baru yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan tata kelola yang lebih profesional sekaligus berkelanjutan.

Kebijakan tersebut masih berada pada tahap kajian dan belum diputuskan secara final. Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek strategis.

Dua pasar yang menjadi fokus awal dalam rencana ini adalah Pasar Cikarang dan Pasar Kedungwaringin. Keduanya dinilai memiliki peran penting dalam aktivitas ekonomi masyarakat, namun membutuhkan penataan yang lebih optimal.

Upaya pembenahan pasar rakyat sendiri bukanlah hal baru. Sejak awal, revitalisasi Pasar Cikarang telah menjadi perhatian utama pemerintah daerah sebagai bagian dari peningkatan kualitas fasilitas dan pengelolaan.

Dalam skema yang tengah dipertimbangkan, BUMD diproyeksikan tidak hanya berfungsi sebagai pengelola, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara pelayanan publik dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Meski demikian, pemerintah tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Setiap langkah akan melalui tahapan prosedural, termasuk konsultasi lintas pihak serta pemenuhan aspek perizinan yang berlaku.

“Semua harus melalui proses yang matang, tidak bisa diputuskan secara sepihak,” kata Asep Surya Atmaja.

Salah satu faktor penentu dalam kebijakan ini adalah hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Pemeriksaan tersebut akan menilai kondisi dan kesiapan BUMD yang ada saat ini.

Hasil audit tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan regulasi, sekaligus menentukan apakah BUMD layak untuk mengelola operasional pasar rakyat secara penuh.

Selain aspek kelembagaan, kesiapan manajemen dan kemampuan finansial juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan ke depan.

Pemerintah daerah berharap, dengan penataan yang lebih baik, pasar rakyat dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang lebih tertib, nyaman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Tutup