Pasar Cikarang dan Kedungwaringin Bakal Dikelola BUMD Kabupaten Bekasi?
Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mengkaji skema baru dalam pengelolaan pasar rakyat sebagai bagian dari upaya pembenahan sektor ekonomi lokal. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menyerahkan pengelolaan pasar kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bekasi.
Wacana tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, yang menilai perlu adanya terobosan dalam tata kelola pasar agar lebih profesional dan berkelanjutan.
Menurut Asep, terdapat dua pasar yang saat ini menjadi prioritas penataan, yakni Pasar Cikarang dan Pasar Kedungwaringin. Kedua pasar tersebut dinilai memiliki potensi besar, namun membutuhkan pembenahan dari sisi manajemen maupun fasilitas.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang akan diambil tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah daerah akan menempuh proses yang sesuai aturan, termasuk melalui tahapan konsultasi dan perizinan.
“Sejak awal saya menjabat, fokus utama memang pembenahan pasar, terutama Pasar Cikarang,” ujarnya.
Asep menjelaskan, gagasan melibatkan BUMD muncul sebagai upaya untuk menciptakan keseimbangan antara fungsi pelayanan publik dan peningkatan pendapatan daerah. Dengan pengelolaan yang lebih profesional, pasar diharapkan tidak hanya tertata rapi, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi.
“Kami ingin BUMD tidak hanya memberikan layanan publik, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah,” tambahnya.
Meski demikian, rencana tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah daerah menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar untuk menentukan kelayakan BUMD dalam mengelola pasar.
Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi acuan penting dalam merumuskan kebijakan lanjutan, termasuk regulasi dan skema operasional yang akan diterapkan.
Asep menekankan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi keuangan BUMD hingga kesiapan manajemen dalam mengelola pasar rakyat.
“Semua harus melalui proses yang matang, tidak bisa diputuskan secara sepihak,” tegasnya.
Ia berharap, melalui langkah ini, pasar rakyat di Kabupaten Bekasi dapat berkembang menjadi pusat ekonomi yang tertata, nyaman, dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Visinya jelas, pasar harus rapi dan menjadi tempat tumbuhnya ekonomi warga,” pungkasnya.






