Salat Id di KPK, Sudewo Minta Maaf ke Warga Pati

Sudewo

Momen Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dimanfaatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, untuk menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti salat Id di lingkungan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (21/3/2026).

Salat Id tersebut digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dan diikuti oleh para tahanan yang tengah menjalani proses hukum. Sudewo tampak mengenakan busana koko putih saat melaksanakan ibadah bersama tahanan lainnya.

Usai salat, Sudewo terlihat keluar dari Gedung Juang sekitar pukul 07.05 WIB. Ia sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri kepada masyarakat Kabupaten Pati, sekaligus memohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan yang pernah terjadi.

Selain itu, ia juga menyampaikan harapannya agar Kabupaten Pati tetap berkembang dan masyarakatnya dapat merasakan kesejahteraan di berbagai bidang, meskipun dirinya kini tengah menghadapi persoalan hukum.

“Mudah-mudahan saya bisa segera melewati ujian dan beban ini,” ujar Sudewo.

Diketahui, Sudewo saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan pengisian jabatan calon perangkat desa. Proses hukum terhadap dirinya masih berjalan di KPK.

Pelaksanaan salat Id di KPK tidak hanya diikuti oleh Sudewo. Sejumlah mantan pejabat daerah lain juga turut hadir dalam ibadah tersebut.

Di antaranya Ardito Wijaya, Fadia A Rafiq, serta Ade Kuswara Kunang yang juga tengah menjalani proses hukum.

Selain itu, turut terlihat Nurhadi dalam kasus gratifikasi dan pencucian uang, serta Irvian Bobby Mahendro dan Ishfah Abidal Aziz.

Kegiatan salat Id ini menjadi bagian dari pembinaan rohani bagi para tahanan. Selain menjalankan kewajiban ibadah, momen tersebut juga dimanfaatkan sebagai refleksi diri di tengah proses hukum yang sedang dihadapi masing-masing individu.

Tutup