Prabowo Sebut Penyiraman Aktivis KontraS sebagai Terorisme
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Ia bahkan menyebut aksi tersebut sebagai bentuk terorisme.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis dan pengamat, sebagaimana dikutip dari video yang beredar pada Kamis (19/3/2026).
“Ini terorisme. Tindakan biadab, harus kita kejar dan kita usut sampai tuntas,” tegasnya.
Prabowo menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan saja. Ia meminta aparat untuk mengusut hingga ke akar permasalahan, termasuk mengungkap aktor intelektual dan pihak yang mendanai aksi tersebut.
“Harus dicari siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan aparat negara, Prabowo memastikan tidak akan ada pihak yang dilindungi, termasuk jika berasal dari institusi resmi.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan.
“Saya tidak akan mengizinkan hal-hal seperti itu terjadi. Saya dipilih oleh rakyat untuk membela rakyat,” katanya.
Terkait target waktu penyelesaian kasus, Prabowo menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan berbagai lembaga terkait.
Selain itu, Prabowo membuka kemungkinan pembentukan tim independen untuk membantu proses pengusutan, selama tim tersebut benar-benar netral dan bebas dari kepentingan tertentu.
“Kita bisa pertimbangkan, asalkan independen,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat diusut secara transparan demi menegakkan keadilan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sipil.






