Pemilik Warung Tagih Utang Rp115 Juta ke DPRD Muaro Jambi
Seorang pemilik warung kelontong di Muaro Jambi, Saifullah, mengungkapkan keluhannya terkait utang puluhan juta rupiah yang hingga kini belum dilunasi oleh pihak DPRD Muaro Jambi.
Ia mengaku kesulitan menagih pembayaran tersebut karena tidak adanya kepastian dari pihak terkait, terlebih setelah terjadi pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) di lingkungan DPRD setempat.
Menurut Saifullah, utang tersebut bermula dari penyediaan konsumsi rapat anggota dewan yang selama ini dipesan dari warung miliknya. Akumulasi tagihan tercatat sejak Mei 2025 dan mencapai sekitar Rp115 juta.
“Sudah berkali-kali saya tanyakan, tapi jawabannya selalu nanti. Baru di Desember 2025 dibayar sebagian Rp50 juta,” ujarnya.
Meski telah menerima pembayaran sebagian, Saifullah menyebut sisa utang sekitar Rp60 juta hingga kini belum juga diselesaikan. Ia juga tidak memperoleh kejelasan mengenai kapan pelunasan akan dilakukan.
Kondisi ini membuatnya tertekan, karena modal usaha yang digunakan untuk memenuhi pesanan konsumsi tersebut belum kembali sepenuhnya.
Ia menambahkan, proses penagihan semakin rumit setelah pejabat Sekwan berganti. Menurutnya, pejabat yang baru menjabat tidak memiliki keterkaitan langsung dengan utang sebelumnya.
“Sekarang sudah ganti Sekwan, staf juga banyak yang baru. Jadi tidak ada kejelasan lagi soal pembayaran,” ungkapnya.






