Israel Tutup Total Masjid Al-Aqsa Saat Idul Fitri
Sebuah peristiwa yang mengguncang dunia Islam terjadi di Yerusalem. Otoritas Israel dilaporkan menutup sepenuhnya akses menuju Masjid Al-Aqsa pada Hari Raya Idul Fitri, Jumat (20/3/2026), sebuah langkah yang disebut-sebut sebagai yang pertama sejak 1967.
Penutupan ini membuat ratusan jemaah Muslim tidak dapat memasuki kawasan suci Al-Haram Al-Sharif. Aparat keamanan Israel tampak memperketat penjagaan di seluruh pintu masuk Kota Tua, sehingga warga Palestina terpaksa melaksanakan salat Id di luar kompleks, termasuk di jalanan dan trotoar sekitar.
Alih-alih merayakan hari kemenangan dengan khusyuk di dalam masjid, suasana justru dipenuhi rasa kecewa dan duka. Banyak jemaah yang datang sejak pagi harus menerima kenyataan tidak dapat beribadah di salah satu situs paling suci dalam Islam.
Langkah penutupan ini memicu kekhawatiran akan perubahan status quo di kawasan tersebut. Bagi umat Yahudi, lokasi yang sama dikenal sebagai Temple Mount, sementara bagi Muslim merupakan bagian dari kompleks suci yang memiliki nilai spiritual tinggi.
Seorang warga setempat, Hazen Bulbul (48), menyebut peristiwa ini sebagai momen paling menyedihkan yang pernah ia alami saat Idul Fitri. Ia khawatir kebijakan ini akan menjadi awal dari pembatasan yang lebih luas di masa mendatang.
“Ini bisa menjadi preseden yang berbahaya. Mungkin bukan yang terakhir,” ujarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi keamanan di sekitar Al-Aqsa dilaporkan semakin tegang. Penangkapan terhadap jemaah dan petugas keagamaan meningkat, disertai dengan intensitas patroli dan pembatasan akses yang lebih ketat.
Reaksi keras pun datang dari komunitas internasional. Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Arab, serta Komisi Uni Afrika secara tegas mengecam kebijakan tersebut. Mereka menilai penutupan akses ke tempat ibadah sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan hukum internasional.
Sejumlah pihak juga menilai langkah ini berpotensi memicu eskalasi konflik yang lebih luas di kawasan Timur Tengah, mengingat sensitifnya status Yerusalem dalam konteks politik dan keagamaan global.
Pengamat dari Universitas Al-Quds, Khalil Assali, menyebut situasi di lapangan semakin memprihatinkan. Ia mengungkapkan bahwa jemaah yang mencoba mendekati area masjid bahkan dihalau secara paksa oleh aparat.
Menurutnya, kondisi ini tidak lagi sekadar pembatasan akses, melainkan sudah mengarah pada pengusiran terhadap umat yang hendak beribadah.





