Cabut Kasasi Sengketa “Nuansa Bening”
Perkembangan terbaru muncul dalam sengketa hukum yang melibatkan musisi senior Keenan Nasution dengan penyanyi Vidi Aldiano. Keenan bersama pihak terkait, Budi Pekerti, resmi mencabut permohonan kasasi yang sebelumnya diajukan ke Mahkamah Agung.
Kepastian tersebut disampaikan oleh kuasa hukum mereka, Minola Sebayang. Ia menyebut proses pencabutan dilakukan melalui sistem peradilan elektronik atau e-Court pada Jumat (20/3/2026).
“Iya benar,” ujar Minola saat memberikan konfirmasi singkat kepada awak media.
Minola menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan tanpa pertimbangan. Ia menegaskan, pencabutan kasasi dilandasi oleh faktor kemanusiaan dan empati terhadap situasi yang berkembang.
“Alasannya karena rasa empati,” katanya.
Perkara ini sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan lagu legendaris Nuansa Bening, yang turut melejitkan nama Vidi Aldiano di industri musik Tanah Air.
Sebagai pencipta lagu, Keenan Nasution sempat mempersoalkan penggunaan karya tersebut oleh pihak Vidi dan manajemennya, yang berada di bawah pengelolaan Harry Kiss.
Ia menilai terdapat potensi pelanggaran hak cipta, termasuk persoalan royalti atas pemanfaatan lagu yang diduga tidak sesuai ketentuan dalam kurun waktu tertentu.
Dengan dicabutnya permohonan kasasi, proses hukum yang sempat bergulir hingga tingkat Mahkamah Agung kini resmi dihentikan. Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan penyelesaian di luar jalur hukum antara kedua belah pihak.





