Pernyataan Wamenag Soal THR Ormas Picu Polemik

Ilustrasi uang THR.

Pernyataan Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i, terkait praktik organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha menuai perhatian publik. Ucapan tersebut memicu perdebatan karena dinilai menyinggung fenomena yang kerap muncul menjelang Lebaran.

Dalam sebuah video yang beredar luas, Syafi’i menyebut praktik permintaan THR oleh ormas bukan hal baru. Ia menilai hal tersebut telah menjadi bagian dari dinamika sosial masyarakat Indonesia saat menyambut Hari Raya Idulfitri.

“Saya rasa itu budaya Lebaran yang sudah lama ada. Tidak perlu dipersoalkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak semua permintaan tersebut berujung pada pemberian. Dalam praktiknya, menurut Syafi’i, ada kalanya permintaan dipenuhi, namun tidak jarang pula ditolak oleh pihak yang dimintai.

“Kadang dapat, kadang tidak,” imbuhnya.

Di sisi lain, pernyataan tersebut beriringan dengan meningkatnya keluhan dari kalangan pengusaha. Sejumlah pelaku usaha mengaku merasa tidak nyaman dengan adanya permintaan dana dari oknum ormas, yang dalam beberapa kasus disertai tekanan tertentu.

Salah satu kejadian dilaporkan terjadi di kawasan Sawangan, Depok, di mana beredar surat permintaan dana dari sejumlah ormas kepada pengusaha setempat. Permintaan tersebut dikaitkan dengan alasan menjaga keamanan lingkungan menjelang Lebaran.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, terutama ketika permintaan tersebut disertai narasi “social control” yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan psikologis.

Menanggapi situasi tersebut, aparat kepolisian melalui Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk melaporkan jika menemukan praktik yang mengarah pada tindakan melawan hukum.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, menegaskan bahwa permintaan THR yang disertai unsur paksaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Jika ada unsur tekanan atau paksaan, itu bisa masuk ke ranah pemerasan,” jelasnya.

Tutup