Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret
Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diambil melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Penetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang. Ia menyebut, keputusan diambil berdasarkan hasil perhitungan astronomi (hisab) serta laporan pengamatan hilal (rukyat) di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.
Sidang isbat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh, antara lain Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Muhammad Cholil Nafis, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad.
Menag menjelaskan, terdapat dua dasar utama dalam penentuan awal Syawal tahun ini. Pertama, dari sisi hisab, posisi hilal pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026 masih berada di bawah kriteria visibilitas yang telah disepakati.
Secara rinci, tinggi hilal di Indonesia berkisar antara 0,91 derajat hingga 3,13 derajat, dengan sudut elongasi antara 4,54 derajat hingga 6,1 derajat. Angka tersebut dinilai belum memenuhi standar yang ditetapkan oleh forum Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Kedua, hasil rukyat yang dilakukan di 117 titik pemantauan di seluruh Indonesia juga tidak menunjukkan adanya hilal yang terlihat. Seluruh laporan yang masuk telah diverifikasi dan menyatakan hasil serupa.
“Pengamatan hilal dilakukan di 117 titik, dan tidak ada satu pun yang berhasil melihat hilal,” jelasnya.
Dengan demikian, pemerintah menetapkan bahwa bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), sehingga Idulfitri jatuh pada hari Sabtu.
Menag berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idulfitri secara serentak, sekaligus memperkuat persatuan.
Sidang isbat juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari perwakilan negara sahabat, Mahkamah Agung, hingga lembaga seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta para pakar falak dari berbagai organisasi keagamaan dan perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan bahwa sidang isbat memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan umat. Negara hadir sebagai fasilitator untuk memastikan proses penetapan berjalan transparan dan akuntabel.
Ia juga menyebut bahwa penetapan ini telah diperkuat dengan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2026, yang mengatur mekanisme sidang isbat secara lebih komprehensif.
“Sidang ini menjadi ruang musyawarah bersama, sekaligus upaya menjaga persatuan umat dalam menentukan waktu ibadah dan hari raya,” pungkasnya.





