Data Pelaku Kasus Air Keras Andrie Yunus Berbeda, Polisi dan TNI Disorot

Choirul Anam. Foto: dok.

Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki fase krusial setelah muncul perbedaan data terkait identitas pelaku antara pihak kepolisian dan TNI.

Polda Metro Jaya sebelumnya mengungkap dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Keduanya disebut sebagai pelaku utama yang terekam dalam peristiwa tersebut.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI justru menetapkan empat tersangka yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis TNI, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Perbedaan jumlah dan identitas pelaku ini memicu pertanyaan publik mengenai sinkronisasi penanganan kasus antara dua institusi penegak hukum tersebut.

Ketua Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian didasarkan pada bukti visual yang kuat.

“Objektivitas itu bisa diukur dari CCTV yang ditampilkan. Itu yang paling penting,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).

Dalam rekaman yang dianalisis, wajah pelaku terlihat cukup jelas sehingga polisi mengidentifikasi dua orang sebagai eksekutor di lapangan.

Meski demikian, Anam menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat tetap harus diproses sesuai hukum, tanpa pengecualian.

“Kalau faktanya kuat dan buktinya cukup, maka harus diproses maksimal,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanudin, memastikan pihaknya akan menjalin koordinasi intensif dengan TNI untuk menyatukan temuan penyidikan.

“Kami akan kolaborasi dengan TNI untuk menggabungkan seluruh temuan fakta,” ujarnya.

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer TNI menyatakan keempat tersangka telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penahanan di fasilitas militer dengan pengamanan ketat.

Peristiwa penyerangan terjadi pada Rabu malam (18/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat korban tengah berkendara seorang diri.

Dua pelaku yang berboncengan sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan, sebelum salah satu di antaranya menyiramkan cairan yang diduga air keras.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, mata, dada, dan kedua tangan.

Perbedaan data antara kepolisian dan TNI kini menjadi perhatian luas. Publik mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, menyeluruh, dan akuntabel, mengingat kasus ini menyangkut keselamatan seorang aktivis hak asasi manusia.

Tutup