Penertiban aturan daerah terkait pelaksanaan Syariat Islam di wilayah Aceh Tamiang berakhir ricuh setelah oknum anggota DPRK setempat melakukan penggerebekan di sebuah warung makan yang nekat beroperasi pada siang hari di bulan Ramadan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap pelanggaran aturan daerah yang melarang aktivitas rumah makan beroperasi pada waktu puasa demi menghormati kesucian bulan Ramadan.
Ketegangan terjadi saat oknum pejabat tersebut meluapkan kemarahannya kepada pemilik warung dan sejumlah pengunjung yang kedapatan sedang makan di lokasi. Dengan nada tinggi, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut dianggap tidak menghargai pelaksanaan ibadah puasa, terlebih di wilayah Aceh yang dikenal menerapkan hukum syariat.
Situasi kemudian semakin memanas ketika seorang pria berbaju merah muda yang berada di lokasi melakukan tindakan anarkis dengan membanting kursi serta membalikkan meja di hadapan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
“Bapak tahu, kita baru musibah seminggu, kenapa buka?” teriak pria tersebut dengan emosi yang memuncak.
Peristiwa yang terjadi di kawasan Tualang Cut, Aceh Tamiang, Aceh, Indonesia itu pun dengan cepat menyebar di media sosial dan memicu perdebatan di kalangan warganet.
Sebagian masyarakat mendukung langkah penegakan aturan puasa di wilayah yang menerapkan syariat Islam. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengecam cara penertiban tersebut karena dinilai terlalu kasar serta merusak fasilitas publik.





