Usai OTT, KPK Segel Usaha Salon Milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Usaha salon Fadia Arafiq.

Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyegel sebuah usaha salon bernama Bigboss Salon yang disebut milik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Tindakan penyegelan tersebut dilakukan setelah lembaga antirasuah itu menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Fadia pada Selasa (3/3/2026) dini hari.

Selain menyegel tempat usaha, tim penyidik KPK juga mengamankan sejumlah kendaraan yang berada di rumah dinas bupati. Sedikitnya delapan unit mobil mewah turut disegel dalam proses tersebut.

Beberapa kendaraan yang terlihat di lokasi antara lain mobil listrik premium Denza D9, Toyota Fortuner, Toyota Camry, Mitsubishi Xpander, serta mobil produksi Hyundai dan mobil listrik dari Wuling Motors.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari KPK mengenai status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang diselidiki.

Pantauan di lokasi menunjukkan pintu pagar salon dalam kondisi tertutup rapat. Tidak tampak aktivitas karyawan maupun pengunjung di dalam area usaha tersebut setelah dilakukan penyegelan.

Di sisi lain, Restoran Bigboss yang berada di Jalan Diponegoro juga terlihat tidak beroperasi. Namun, di lokasi tersebut tidak ditemukan tanda atau segel resmi dari KPK.

Sementara itu, Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih milik Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara resmi setelah proses pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dilakukan.

Tutup