APBN Dua Bulan Pertama 2026 Defisit Rp135,7 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2026 mengalami defisit sebesar Rp135,7 triliun. Nilai tersebut setara dengan sekitar 0,53 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit terjadi karena realisasi pendapatan negara pada dua bulan pertama tahun ini masih lebih rendah dibandingkan total belanja pemerintah.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026), Purbaya menjelaskan bahwa hingga 28 Februari 2026 pendapatan negara tercatat sebesar Rp358 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp493,8 triliun.
“Pengumpulan pajak di dua bulan pertama 2026 ini tumbuh 30 persen. Kita akan memastikan pertumbuhan tersebut tetap stabil ke depannya,” ujar Purbaya.
Secara rinci, pendapatan negara sebesar Rp358 triliun tersebut berasal dari beberapa sumber utama. Penerimaan pajak tercatat mencapai Rp245,1 triliun, penerimaan dari kepabeanan dan cukai sebesar Rp44,9 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp68 triliun.
Di sisi lain, realisasi belanja negara yang mencapai Rp493,8 triliun terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp147,7 triliun.
Meski terjadi defisit pada awal tahun, pemerintah menegaskan akan tetap menjaga stabilitas fiskal dan memastikan berbagai faktor yang mendukung pertumbuhan ekonomi berjalan optimal.
“Kita pastikan semua faktor-faktor pendukung pertumbuhan ekonomi itu berjalan dengan baik,” kata Purbaya.
Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan penerimaan negara dan efektivitas belanja agar kondisi fiskal tetap terkendali sepanjang tahun anggaran 2026.





