ASN Menanti THR, Menkeu: Masih Tunggu Proses Administrasi

Ilustrasi uang THR.

Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga memasuki pekan kedua Ramadan 2026 belum juga terealisasi. Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan pegawai negeri yang sebelumnya berharap dana tersebut dapat diterima lebih awal untuk membantu kebutuhan selama bulan suci.

Sejumlah ASN mengaku mulai menantikan kepastian pencairan THR karena tradisi pembayaran tunjangan tersebut biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Dana tersebut kerap dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan keluarga selama Ramadan hingga Lebaran.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proses pencairan THR masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administratif serta regulasi yang sedang difinalisasi oleh pemerintah.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan ini bukan berarti pemerintah menunda hak para ASN. Menurutnya, proses administrasi yang sedang berjalan diperlukan agar penyaluran anggaran dapat dilakukan secara tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

“Prosesnya masih berjalan. Kami sedang menuntaskan tahapan administrasi dan regulasi yang menjadi dasar pencairan THR,” ujar Purbaya dalam keterangannya.

Purbaya memastikan pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan THR kepada seluruh aparatur sipil negara maupun para pensiunan sebagaimana kebijakan yang berlaku setiap tahunnya.

Menurut dia, sejumlah prosedur teknis harus diselesaikan terlebih dahulu agar proses distribusi anggaran negara tersebut tidak menimbulkan persoalan administratif di kemudian hari.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan seluruh mekanisme pencairan berjalan sesuai dengan sistem penganggaran negara, termasuk sinkronisasi antara kementerian dan lembaga terkait.

Dengan demikian, meskipun pencairan THR belum terealisasi hingga saat ini, pemerintah memastikan prosesnya tetap berjalan dan akan segera diumumkan setelah regulasi final diterbitkan.

Para ASN pun diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait jadwal pencairan THR agar tidak terjadi simpang siur informasi di masyarakat.

Tutup