Kasus dugaan perzinaan yang melibatkan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul Fahmi, dan artis Inara Rusli masih terus bergulir. Laporan tersebut sebelumnya diajukan oleh Wardatina Mawa dan kini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Seiring perkembangan perkara, Insanul Fahmi mengaku telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada penyidik. Ia juga meminta agar proses hukum yang sedang berjalan dapat ditunda sementara waktu.
“Saya sudah mengajukan surat perlindungan hukum untuk diajukannya postpone,” ujar Insanul Fahmi, dikutip Senin (2/3/2026).
Menurutnya, permohonan tersebut diajukan karena ia ingin terlebih dahulu menyelesaikan persoalan rumah tangganya secara baik-baik. Ia menyatakan tengah berupaya mempertahankan keutuhan rumah tangganya di tengah proses hukum yang berjalan.
“Karena di sini saya ingin menyelesaikan kasus rumah tangga saya baik-baik dan saya sedang berupaya untuk mempertahankan rumah tangga saya,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait respons atas permohonan penundaan tersebut. Proses penyidikan disebut masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.





