Kematian Wanita Muda di Apartemen Cikarang Sisakan Tanda Tanya

Ilustrasi tewas

Kematian seorang wanita muda berinisial PAF (20) yang ditemukan tak bernyawa di Apartemen Tower Mahakam, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, masih menyisakan tanda tanya bagi pihak keluarga. Hingga kini, keluarga mengaku belum memperoleh informasi resmi terkait hasil autopsi maupun perkembangan penyelidikan dari kepolisian.

Ketiadaan kejelasan tersebut memicu kekhawatiran keluarga, terlebih setelah mereka menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi fisik korban saat pertama kali melihat jenazahnya. Dugaan adanya faktor non-alamiah dalam kematian PAF pun mulai mencuat.

Ibu korban, Ani (46), mengungkapkan adanya perubahan mencolok pada bagian tubuh putrinya yang dinilai tidak wajar. Ia menyebut terdapat bekas kehitaman di area leher korban serta kondisi mulut yang terbuka saat ditemukan.

“Di bagian leher ada bercak hitam yang terlihat jelas, apalagi kulit anak saya cukup putih. Mulutnya juga dalam keadaan terbuka,” ujar Ani saat ditemui di kediamannya pada Rabu (18/02/2026).

Ani juga mengaku hingga saat ini belum menerima kabar lanjutan dari aparat penegak hukum terkait penyebab pasti kematian anaknya.

“Kami belum mendapatkan informasi apa pun mengenai hasil autopsi,” tambahnya.

Paman korban, Pandi (53), menyatakan bahwa keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Namun demikian, ia mempertanyakan sejumlah aspek dalam kronologi kejadian, termasuk keberadaan korban di lokasi apartemen sebelum ditemukan meninggal dunia.

“Informasinya ada obat-obatan di lokasi. Tapi kami ingin tahu bagaimana korban bisa berada di apartemen itu, siapa yang mengajak, dan siapa yang memberikan obat tersebut,” kata Pandi.

Ia juga mengungkapkan bahwa PAF sebelumnya sempat menghadapi persoalan dalam hubungan pribadinya. Sekitar enam bulan sebelum kejadian, korban diketahui mengakhiri pertunangannya setelah mengeluhkan perlakuan kasar dari pasangannya, meskipun cenderung menutup diri dari keluarga.

Dalam perkembangan penyelidikan, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. Kelimanya diduga terlibat dalam peredaran obat penggugur kandungan ilegal yang disebut-sebut sempat dikonsumsi oleh korban sebelum kondisinya memburuk.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial R masih dalam pengejaran setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga berperan sebagai pemasok obat. Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk telepon seluler, kendaraan bermotor, serta sisa obat-obatan yang kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Tutup