Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Apartemen Cikarang
Seorang perempuan berinisial PAF (21), warga Kampung Rawa Bangkong, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen yang berlokasi di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Peristiwa tersebut diketahui keluarga pada Kamis (12/2/2026) dini hari setelah pihak kepolisian menghubungi dan menginformasikan bahwa jenazah korban telah berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Menurut keterangan pihak keluarga, korban sebelumnya berpamitan pada Rabu (11/2/2026) malam dengan alasan akan menginap di kediaman seorang rekannya. Namun, keesokan harinya keluarga justru menerima kabar duka dari aparat kepolisian.
Pardi (53), paman korban, mengatakan keluarga diminta untuk segera menuju rumah sakit guna melakukan proses identifikasi jenazah.
“Sekitar pukul 01.00 WIB, polisi datang membawa KTP korban dan meminta keluarga untuk menjemput jenazah di Kramat Jati,” ujar Pardi saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).
Hingga saat ini, pihak keluarga mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai kronologi kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pardi menyebut korban dikenal sebagai pribadi tertutup dan tidak banyak menceritakan aktivitasnya kepada keluarga.
“Kami belum mengetahui detail kejadian. Yang kami tahu, korban pamit pada Rabu malam untuk menginap di rumah temannya,” tambahnya.
Terkait dugaan penyebab kematian, keluarga menerima informasi awal bahwa korban diduga mengalami overdosis obat. Namun, mereka memilih menunggu hasil resmi penyelidikan dan otopsi dari pihak berwenang.
“Informasi yang kami terima sementara mengarah pada dugaan overdosis. Tapi kami masih menunggu hasil penyelidikan polisi,” kata Pardi.



