Pemerintah Pastikan Dana LPDP dari Suami DS Akan Dikembalikan

Purbaya Yudhi Sadewa.

Polemik konten viral di media sosial yang melibatkan Dwi Sasetyaningtyas berbuntut panjang. Pemerintah memastikan suami DS yang merupakan penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) bersedia mengembalikan dana pendidikan yang telah diterimanya.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari pada Senin (23/2/2026).

Menurut Purbaya, Direktur Utama LPDP telah melakukan komunikasi langsung dengan pihak terkait. Dari hasil pembicaraan tersebut, suami DS menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang digunakan, termasuk bunga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya,” ujar Purbaya.

Ia menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Karena itu, penerima beasiswa diharapkan memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga sikap serta komitmen terhadap negara.

“Kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina negara. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” tegasnya.

Purbaya juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif terhadap penerima beasiswa yang dinilai melanggar ketentuan.

Salah satu sanksi yang dipertimbangkan adalah pemblokiran akses di seluruh instansi pemerintahan apabila kewajiban tidak dipenuhi.

“Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan tidak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” katanya.

Sebelumnya, DS telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui akun Instagram pribadinya usai pernyataannya terkait status kewarganegaraan anak-anaknya menuai kritik dari warganet.

Tutup