Kemenag Bidik Optimalisasi Zakat dan Wakaf untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Menteri Agama Nasaruddin. Foto: ANTARA

Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang kolaborasi dengan berbagai sektor ekonomi guna mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf sebagai sumber pendanaan program sosial nasional. Upaya ini diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa optimalisasi dana sosial keagamaan menjadi langkah strategis dalam membantu pemerintah mengatasi persoalan kesejahteraan masyarakat, termasuk ketahanan gizi.

“Potensi zakat dan wakaf sangat besar, dan jika dioptimalkan, bisa menjadi solusi atas berbagai permasalahan sosial dan ekonomi di Indonesia, khususnya dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya dalam kegiatan sosialisasi Asta Protas (8 Program Prioritas) Kemenag 2025–2029 yang dikutip dari infopublik.

Berdasarkan data Kemenag, penghimpunan zakat dan wakaf sepanjang 2025 tercatat mencapai Rp41 triliun. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan mencapai Rp321 triliun secara nasional.

Menurut Nasaruddin, kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengumpulan dan pemanfaatan dana zakat serta wakaf, sehingga dapat berkontribusi lebih luas terhadap upaya penanggulangan kemiskinan.

Ia juga menekankan pentingnya pengembangan wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan kewirausahaan dan penguatan sektor usaha berbasis komunitas.

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kemenag, memperkenalkan Gerakan Indonesia Berwakaf sebagai bagian dari strategi nasional dalam memaksimalkan aset wakaf.

“Gerakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan aset wakaf tidak hanya menjadi dana statis, tetapi juga dapat dikembangkan guna mendukung berbagai program sosial, termasuk Makan Bergizi Gratis,” jelasnya.

Melalui pendekatan yang menekankan prinsip inklusivitas, keberlanjutan, dan inovasi, pemerintah berharap optimalisasi zakat dan wakaf dapat menjadi sumber pendanaan alternatif yang berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tutup