KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi ke Takalar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam kunjungannya ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (15/2/2026).
Permintaan tersebut disampaikan menyusul munculnya perhatian publik terhadap fasilitas transportasi yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut, yang disebut-sebut merupakan milik pengusaha sekaligus tokoh publik, Oesman Sapta Odang.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya sikap terbuka dari penyelenggara negara dalam merespons isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Merespons dulu lah, syukur-syukur kalau kemudian sudah merespons, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang, tanpa harus dipanggil,” ujar Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, penjelasan langsung dari yang bersangkutan diperlukan untuk memastikan apakah penggunaan fasilitas jet pribadi tersebut masuk dalam kategori gratifikasi yang dilarang atau tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
KPK juga menyarankan agar Nasaruddin Umar secara sukarela mendatangi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring melalui Direktorat Gratifikasi guna memberikan keterangan secara komprehensif.
Langkah tersebut dinilai dapat membantu proses analisis internal, sekaligus memberikan kejelasan mengenai konteks penggunaan fasilitas transportasi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut tengah menelaah informasi yang beredar di ruang publik, termasuk dari sumber terbuka dan pemberitaan media massa, untuk memastikan relevansi perjalanan tersebut dengan tugas jabatan.
KPK menilai pemahaman terkait klasifikasi gratifikasi menjadi hal krusial bagi setiap pejabat publik dalam menjaga akuntabilitas.
Hingga kini, belum terdapat pernyataan resmi dari Menteri Agama terkait polemik penggunaan jet pribadi tersebut.




