Sebuah unggahan di media sosial menjadi perhatian publik setelah menyinggung besaran insentif bagi yayasan yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berpotensi memperoleh insentif hingga Rp6 juta per hari selama masa operasional tahunan.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa skema insentif yang diterapkan bersifat availability based atau berbasis pada kesiapan fasilitas. Artinya, pembayaran insentif dilakukan selama sarana dan prasarana memenuhi standar operasional dan siap digunakan, tanpa mengacu langsung pada jumlah porsi makanan yang didistribusikan kepada penerima manfaat.
Perhitungan yang beredar di ruang digital menyebutkan bahwa dengan masa operasional sekitar 313 hari dalam satu tahun, total insentif yang diterima oleh satu unit SPPG dapat mencapai kurang lebih Rp1,87 miliar per tahun.
Nilai tersebut kemudian memicu spekulasi lebih lanjut di kalangan warganet mengenai potensi akumulasi anggaran yang dapat mencapai skala triliunan rupiah apabila dikalikan dengan jumlah unit SPPG yang beroperasi secara nasional.
Sejumlah pengguna media sosial pun mempertanyakan mekanisme penganggaran serta sistem pengawasan terhadap penyaluran dana dalam program MBG. Isu transparansi dan akuntabilitas menjadi sorotan utama dalam diskusi publik terkait informasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi terkait skema insentif bagi mitra SPPG. Ia menegaskan bahwa insentif dasar tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan pembangunan fasilitas pendukung program MBG.
“Insentif dasar diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap percepatan pembangunan SPPG yang telah dilakukan,” ujar Dadan, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemberian insentif melalui skema kemitraan dinilai lebih efisien dibandingkan apabila pemerintah harus membangun secara mandiri seluruh fasilitas dapur yang dibutuhkan dalam program tersebut.
“Biaya yang diberikan jauh lebih efisien bila BGN membangun sendiri semua fasilitas dan infrastrukturnya,” jelasnya.
Program MBG sendiri merupakan salah satu inisiatif strategis pemerintah yang membutuhkan kesiapan dapur serta sarana pendukung dalam waktu relatif singkat. Oleh karena itu, faktor percepatan pembangunan menjadi pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan insentif tersebut.
“Waktu adalah salah satu hal di dunia ini yang berjalan searah. Jika terlewat maka tidak bisa diputar ulang. Atas dasar pertimbangan mendapat keuntungan dari percepatan, negara memberikan apresiasi agar investasi yang dilakukan segera dapat kembali,” tambahnya.
Dengan skema ini, pemerintah berharap fasilitas SPPG dapat segera beroperasi secara optimal guna mendukung kelancaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.




