Suasana berbeda tampak dalam sebuah resepsi pernikahan yang digelar di Purwokerto, Banyumas. Alih-alih menghadirkan dekorasi adat atau nuansa elegan khas pesta pernikahan, para tamu justru disambut dengan tata ruang menyerupai persidangan terbuka.
Di area utama, terlihat meja hakim lengkap dengan palu sidang serta papan bertuliskan “Hakim Ketua” berlatar hijau tersusun rapi. Sejak pukul 08.00 WIB, rangkaian prosesi pernikahan benar-benar dikemas menyerupai suasana ruang sidang, lengkap dengan tata panggung formal dan alur acara yang terstruktur.
Pasangan pengantin, Oryz Amaldha dan Farashdhizkha Citra Luthfiani, sepakat memilih konsep “sidang terbuka” sebagai tema pernikahan mereka. Konsep tersebut menjadi simbol komitmen yang diumumkan secara terbuka di hadapan keluarga besar dan para undangan.
Djoko Susanto menjelaskan, ide tersebut lahir dari keinginan menghadirkan sesuatu yang berbeda tanpa menghilangkan nilai sakral pernikahan.
“Kami ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda, tetapi tetap sakral. Konsep sidang terbuka ini menjadi simbol bahwa pernikahan adalah keputusan besar yang disepakati bersama dan disaksikan banyak pihak,” kata Djoko usai acara.
Ia menegaskan, meski dikemas unik, prosesi ijab kabul tetap menjadi inti utama yang dijalankan dengan khidmat sesuai ajaran agama dan adat keluarga.
Konsep kreatif ini pun menarik perhatian para tamu undangan dan warganet setelah dokumentasi acara beredar di media sosial. Banyak yang menilai tema tersebut segar dan inovatif, sekaligus sarat makna filosofis tentang komitmen dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Pernikahan ini menjadi bukti bahwa kreativitas dalam perayaan dapat berjalan beriringan dengan kesakralan, selama esensi utama dari sebuah pernikahan tetap dijaga dan dihormati.





