Warga Baru Tahu PKB Naik Saat Hendak Bayar Pajak

Samsat Semarang

Kebijakan kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah resmi diberlakukan sejak Januari 2026. Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya wajib pajak di Semarang.

Penyesuaian tarif PKB ini merupakan konsekuensi perubahan regulasi pajak daerah. Namun, sejumlah warga mengaku belum memperoleh informasi yang memadai terkait kenaikan tersebut sebelum datang ke lokasi pembayaran pajak.

Pantauan di layanan Samsat Keliling kawasan Simpang Lima Semarang, Rabu (12/2/2026), menunjukkan beberapa wajib pajak tampak terkejut setelah mengetahui nominal pajak kendaraan mereka meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Situasi ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Di tengah meningkatnya biaya kebutuhan hidup, tambahan beban pajak — meski dinilai tidak terlalu signifikan — tetap dirasakan cukup memberatkan oleh sebagian warga.

Ardian Bayu (31), salah satu wajib pajak yang mengurus perpanjangan tahunan sepeda motor, mengaku baru mengetahui adanya kenaikan tarif saat hendak melakukan pembayaran.

“Saya baru tahu sekarang kalau pajaknya naik malah. Tahunya kan bayar sesuai yang di STNK saja,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Ia menilai kenaikan pajak pada dasarnya merupakan hal wajar, namun pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat.

“Sebenarnya kalau naik ya wajar, tapi masyarakat kan perlu transparansi, kenaikan pajak itu untuk apa. Lalu kalau bisa sosialisasinya terhadap kenaikan pajak ini harus lebih kencang, karena saya saja baru tahu saat mau membayar ini,” pungkasnya.

Sejauh ini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pemerintah daerah terkait respons atas keluhan warga mengenai kurangnya sosialisasi kebijakan tersebut. Pemerintah sebelumnya menyebut penyesuaian tarif PKB dilakukan sebagai bagian dari reformasi kebijakan pajak daerah guna memperkuat kapasitas fiskal dan mendukung pembangunan.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya komunikasi publik yang lebih intensif agar masyarakat memahami latar belakang, tujuan, serta dampak kebijakan fiskal yang diberlakukan.

Tutup