Oknum Satpol PP Kedapatan Merokok di Ruang Laktasi Alun-alun Malang, Pimpinan Janji Beri Sanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang minta maaf.

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang diduga merokok di dalam ruang laktasi Alun-alun Kota Malang. Aksi tersebut menuai kritik luas karena dinilai tidak mencerminkan sikap aparat yang seharusnya menjaga ketertiban fasilitas publik.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pria berseragam Satpol PP duduk santai sambil mengisap rokok di ruangan yang jelas bertanda sebagai ruang laktasi. Fasilitas tersebut sejatinya diperuntukkan bagi ibu menyusui dan bayi, serta seharusnya bebas dari paparan asap rokok.

Video itu langsung memancing reaksi keras, terutama dari kalangan ibu. Mereka menyayangkan tindakan tersebut karena ruang laktasi merupakan area sensitif yang membutuhkan kebersihan udara demi kesehatan bayi.

Sejumlah warganet juga mempertanyakan komitmen penegakan aturan kawasan tanpa rokok, mengingat aparat penegak perda justru terekam melakukan pelanggaran di ruang publik.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Ia memastikan pihaknya telah mengambil langkah internal.

“Kami memohon maaf atas insiden yang terjadi. Anggota yang bersangkutan telah kami panggil dan akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Heru, Senin (10/6).

Heru menegaskan evaluasi dan pembinaan akan dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia juga menekankan komitmen institusinya untuk menjaga profesionalisme serta menghormati fungsi setiap fasilitas umum yang disediakan bagi masyarakat.

Insiden ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa aparat penegak peraturan dituntut memberi teladan, terutama dalam menjaga kawasan publik yang memiliki fungsi khusus dan menyangkut kesehatan kelompok rentan.

Tutup