AS Rilis Jutaan Dokumen Kasus Epstein, Nama Trump hingga Elon Musk Muncul

Elon Musk.

Kementerian Kehakiman Amerika Serikat merilis jutaan dokumen yang berkaitan dengan kasus kejahatan seksual mendiang Jeffrey Epstein pada Jumat (30/1) waktu setempat. Publikasi dokumen dalam jumlah besar itu langsung memicu perhatian luas karena memuat nama sejumlah tokoh terkenal.

Dalam arsip yang dibuka ke publik tersebut, tercantum nama-nama figur publik ternama, termasuk mantan Presiden AS Donald Trump serta pendiri Tesla dan SpaceX, Elon Musk. Kemunculan nama-nama tersebut menjadi sorotan, meski tidak seluruhnya berkaitan langsung dengan tindak pidana.

Total materi yang dirilis sangat masif, mencakup lebih dari tiga juta halaman dokumen, sekitar 2.000 rekaman video, serta sedikitnya 180 ribu gambar. Rilis ini disebut sebagai salah satu pengungkapan arsip terbesar dalam kasus Epstein.

Dokumen-dokumen itu menggambarkan luasnya jejaring pergaulan Epstein sebelum kematiannya pada 2019. Epstein diketahui meninggal dunia di dalam sel tahanan dalam kasus yang secara resmi dinyatakan sebagai bunuh diri.

Jeffrey Epstein merupakan pemodal asal Amerika Serikat yang dikenal luas sebagai terpidana dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasusnya menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah hukum AS karena melibatkan jaringan sosial dan politik kelas atas.

Salah satu nama yang disebut dalam dokumen adalah Elon Musk. Disebutkan bahwa Musk pernah mengajukan pertanyaan kepada Epstein terkait sebuah pesta. Namun, Musk secara terbuka membantah pernah menghadiri acara yang diselenggarakan Epstein.

Selain itu, dokumen juga memuat nama Kevin Warsh, tokoh yang sempat dinominasikan Donald Trump sebagai pimpinan Federal Reserve. Warsh disebut pernah menerima undangan pesta Natal dari Epstein, meski tidak ada kejelasan apakah undangan tersebut benar-benar dihadiri.

Rilis dokumen ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai sejauh mana jaringan Epstein menjangkau kalangan elite, sekaligus membuka kembali diskusi tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus tersebut.

Tutup