KPK OTT di Kantor Bea Cukai Jakarta, 17 Orang Diamankan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan praktik korupsi dalam pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi tersebut digelar di Jakarta dan mengamankan total 17 orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan belasan pihak diamankan dalam rangkaian OTT yang berlangsung di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta.
“Dalam lanjutan kegiatan tangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim KPK telah mengamankan 17 orang,” ujar Budi, Kamis (5/2/2026).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang diketahui merupakan pegawai Ditjen Bea Cukai. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK untuk pendalaman perkara.
“Terhadap 17 orang yang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” katanya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan lebih lanjut mengenai konstruksi perkara, peran masing-masing pihak, maupun identitas para terperiksa. Informasi lebih detail akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Hingga kini, KPK terus mengembangkan penanganan perkara tersebut guna memastikan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam proses importasi barang di lingkungan Bea Cukai.




