PGR Bekasi Bantah Keraguan Pengamat, Tegaskan Anies Baswedan Bagian dari Gerakan Rakyat

Anies dan Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Bekasi, Mazhar.

Ketua DPD Partai Gerakan Rakyat (PGR) Kabupaten Bekasi, Mazhar, menanggapi pernyataan pengamat politik Roy Kamarullah yang menilai kemunculan Gerakan Rakyat belum dapat disebut sebagai partai politik karena belum memperoleh pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Sebelumnya, Roy juga menyebut keterkaitan Gerakan Rakyat dengan Anies Baswedan masih bersifat sepihak dan belum diperkuat oleh pernyataan terbuka dari mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

“Sampai hari ini Anies Baswedan belum menyatakan secara terbuka apakah dia bagian dari Gerakan Rakyat atau tidak. Jadi wajar kalau publik masih meragukan,” ujar Roy belum lama ini.

Menanggapi hal itu, Mazhar menegaskan bahwa Anies Baswedan merupakan bagian dari Partai Gerakan Rakyat dan berstatus sebagai anggota kehormatan.

“Pak Anies itu sudah menjadi bagian dari PGR. Beliau adalah anggota kehormatan. Setiap kali Pak Anies hadir dalam kegiatan, selalu jelas disebut sebagai PGR,” kata Mazhar saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/2/2026).

Mazhar menilai keterlibatan Anies Baswedan memberikan dampak signifikan terhadap dinamika organisasi. Ia menyebut daya tarik Anies mampu menarik perhatian lintas kelompok, termasuk kader dari partai politik lain.

“Buktinya terlihat signifikan. Saat kami membuat kelas kader, bahkan kader partai lain ikut hadir. Efek magnet Pak Anies itu besar,” ujarnya.

Terkait legalitas partai, Mazhar menyatakan bahwa seluruh tahapan administratif menuju pengesahan Kemenkumham telah dan sedang ditempuh oleh jajaran partai.

“Soal Surat Keputusan Kemenkumham, syarat-syaratnya sudah kami jalani. DPD di seluruh Indonesia sudah mengurus SKT di Kesbangpol sebagai syarat pengajuan ke Kemenkumham,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PGR juga terus mendorong percepatan proses administrasi agar seluruh dokumen dapat segera diserahkan sesuai tenggat waktu.

“Kemarin DPP menekankan bahwa kami dikejar deadline untuk menyerahkan dokumen asli ke DPP. Semua sedang diproses,” pungkas Mazhar.

Tutup