Diperiksa 63 Pertanyaan, Pandji Tegaskan Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani proses klarifikasi intensif di Polda Metro Jaya terkait laporan atas materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih delapan jam dan difokuskan pada isi serta konteks pertunjukan tersebut.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyampaikan bahwa kliennya mulai diperiksa oleh penyidik sejak sekitar pukul 10.30 WIB. Selama proses klarifikasi, Pandji harus menjawab puluhan pertanyaan yang diajukan aparat kepolisian.
“Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Total ada 63 pertanyaan yang diajukan kepada Pandji,” ujar Haris kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Haris menjelaskan, mayoritas pertanyaan berkaitan dengan teknis penyelenggaraan pertunjukan Mens Rea, termasuk isi materi komedi yang dibawakan Pandji di atas panggung. Penyidik juga menayangkan sejumlah cuplikan video dari pertunjukan tersebut sebagai bagian dari klarifikasi.
“Penyidik memperlihatkan potongan-potongan video yang berisi pernyataan Pandji dalam pertunjukan Mens Rea dan meminta penjelasan terkait konteksnya,” ungkap Haris.
Dalam proses tersebut, penyidik turut menyampaikan sejumlah pasal yang menjadi dasar pemeriksaan, yakni Pasal 300, Pasal 301, Pasal 242, serta Pasal 243 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pandji sendiri menyatakan bahwa ia mengikuti seluruh rangkaian klarifikasi sesuai prosedur dan tidak merasa melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan. Ia menegaskan tidak ada niat untuk melakukan penistaan agama dalam materi komedinya.
“Saya sudah menjawab semua pertanyaan sebaik mungkin. Dari posisi saya, tidak ada niat dan tidak merasa melakukan penistaan agama. Prosesnya berjalan cukup lancar,” ujar Pandji.
Ia juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk memberi waktu beribadah, sebelum kemudian kembali dilanjutkan hingga selesai.
“Tadi sempat jeda sebentar untuk ibadah, setelah itu pemeriksaan dilanjutkan dan berjalan tanpa kendala,” katanya.
Haris Azhar memastikan kliennya dapat menjelaskan seluruh pertanyaan penyidik, termasuk terkait konsep pertunjukan dan alasan penggunaan judul Mens Rea. Menurutnya, judul tersebut dipilih sebagai benang merah materi yang dibawakan Pandji.
“Mens Rea itu digunakan sebagai tema besar untuk mengkritik soal niat jahat, khususnya dalam konteks orang-orang yang mengejar kekuasaan atau sudah berada di posisi jabatan,” jelas Haris.
Hingga saat ini, Pandji menyatakan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada pihak kepolisian.




